UPT Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) adalah salah satu satuan pendidikan dengan jenjang SKB di Pelabuhan Dagang, Kec. Tungkal Ulu, Kab. Tanjung Jabung Barat, Jambi. Dalam menjalankan kegiatannya, UPT Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Alamat UPT Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)
UPT Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) beralamat di Jl. Raden Usman Rt. 06, Pelabuhan Dagang, Kec. Tungkal Ulu, Kab. Tanjung Jabung Barat, Jambi, dengan kode pos 36552.
Kontak yang dapat dihubungi
Apabila anda ingin bertanya atau menghubungi langsung UPT Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dapat melalui beberapa media. Apabila ingin mengirimkan surat elektronik (email), dapat dikirimkan ke [email protected].
Fasilitas yang disediakan UPT Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)
UPT Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) menyediakan listrik untuk membantu kegiatan belajar mengajar. Sumber listrik yang digunakan oleh UPT Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) berasal dari PLN.
UPT Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) menyediakan akses internet yang dapat digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar menjadi lebih mudah. Provider yang digunakan UPT Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) untuk sambungan internetnya adalah Telkomsel Flash.
Jam Pembelajaran di UPT Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)
Pembelajaran di UPT Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dilakukan pada Sore. Dalam seminggu, pembelajaran dilakukan selama 6 hari.
Akreditasi
UPT Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) memiliki akreditasi C, berdasarkan sertifikat 192/BAN PAUD DAN PNF/AKR/2019.